
Bina Keluarga Remaja (BKR) adalah kegiatan kelompok yang dilakukan oleh keluarga yang memiliki remaja berusia 10–24 tahun. Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku orang tua dalam mengasuh dan membina remaja.
Kuwu Ranjeng (H. Suja) memberikan himbauan dan arahan tentang pentingnya kegiatan Bina Keluarga Remaja di Desa Ranjeng untuk terwujudnya kepedulian dan tanggungjawab orang tua dalam membimbing dan mengarahkan anak & remaja melalui interaksi yang harmonis.
Terlaksananya kegiatan Bina Keluarga Remaja (BKR) ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pencegahan pernikahan dini, pencegahan prilaku negatif dan pergaulan bebas, pembinaan kepribadian serta peningkatan hubungan orang tua dan remaja.
~Ulis Ranjeng~


